Presiden Panggil Kapolri terkait Sweeping Atribut Natal

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius atas aksi sweeping atribut natal oleh ormas Islam.
Jokowi memilih netral dalam menyikapi aksi tersebut. Meskipun demikian, dia tetap menekankan bahwa yang menjadi acuan adalah hukum positif di Indonesia. Yakni, peraturan perundang-undangan dan turunannya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut, Presiden telah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
’’Presiden memberikan arahan agar Polri berpegang pada hukum yang berlaku sebagai landasan untuk mengambil sikap,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Senin (19/12) kemarin.
Pemanggilan itu juga tidak lepas dari tindakan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Kulon Progo yang mengeluarkan surat edaran merujuk pada Fatwa MUI. ’’Karena memang fatwa MUI itu bukan hukum positif,’’ lanjutnya.
Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar tidak perlu ada sweeping atribut natal oleh ormas atau pun kelompok masyarakat. "’Karena yang berhak melakukan itu adalah aparat penegak hukum,’’ ujarnya. (byu/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius atas aksi sweeping atribut natal oleh ormas Islam. Jokowi memilih netral dalam menyikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan