Presiden Panggil Kapolri terkait Sweeping Atribut Natal
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius atas aksi sweeping atribut natal oleh ormas Islam.
Jokowi memilih netral dalam menyikapi aksi tersebut. Meskipun demikian, dia tetap menekankan bahwa yang menjadi acuan adalah hukum positif di Indonesia. Yakni, peraturan perundang-undangan dan turunannya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut, Presiden telah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
’’Presiden memberikan arahan agar Polri berpegang pada hukum yang berlaku sebagai landasan untuk mengambil sikap,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Senin (19/12) kemarin.
Pemanggilan itu juga tidak lepas dari tindakan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Kulon Progo yang mengeluarkan surat edaran merujuk pada Fatwa MUI. ’’Karena memang fatwa MUI itu bukan hukum positif,’’ lanjutnya.
Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar tidak perlu ada sweeping atribut natal oleh ormas atau pun kelompok masyarakat. "’Karena yang berhak melakukan itu adalah aparat penegak hukum,’’ ujarnya. (byu/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius atas aksi sweeping atribut natal oleh ormas Islam. Jokowi memilih netral dalam menyikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert