Presiden Pantau Progres Kasus e-KTP di KPK
jpnn.com - JAKARTA-- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan komentar terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, Presiden turut memantau perkembangan kasus itu.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/4). "Presiden tentu mengikuti perkembangan proses di KPK. Semua hal yang berkaitan dengan yang menjabat di kementerian," ujar Julian.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka yaitu Sugiharto. Di Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara dalam proyek itu, dia adalah pejabat pembuat komitmen.
Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut sebesar Rp 1,12 triliun.
"Biar yang bersangkutan, kami tidak akan mengomentari proses yang di sana sampai keputusan hukum tetap," tandas Julian. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan komentar terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!