Presiden Park Dipecat, Korsel Segera Gelar Pemilu
jpnn.com, SEOUL - Pengadilan Konstitusi Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk mencopot Park Geun-hye sebagai Presiden Korsel, Jumat (10/3).
Keputusan itu diambil seiring skandal suap yang melibatkan konglomerat Korsel. Dengan keputusan ini, Park menjadi presiden demokratis pertama Korsel yang dipaksa untuk hengkang dari jabatannya setelah berbulan-bulan terlibat konflik.
Dipecatnya Park datang di tengah semakin menegangnya hubungan Korsel dengan Korea Utara (Korut) dan Tiongkok, serta skandal korupsi yang berujung pada dijebloskannya konglomerat Samsung ke penjara. Setelah keputusan ini, pemerintah akan menghelat pemilu presiden dalam waktu 60 hari.
Hakim Ketua Pengadilan Konstitusi, Lee Jung-mi, mengatakan kalau Park sudah melanggar konstitusi dan hukum sepanjang pemerintahannya. Dan, meski sudah berulang kali diingatkan oleh press dan parlemen, Park tidak perduli. ”Pencopotan jabatan presiden demi perlindungan terhadap konstitusi. Kami mencopot jabatan Presiden Park Geun-hye,” kata Lee saat hearing.
Park sendiri menolak semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Park adalah presiden pertama Korsel dan anak perempuan ditaktor Perang Dingin Korsel Park Chung-hee. Kedua orang tua Park dibunuh.
Dengan keputusan itu, perempuan 65 tahun itu tidak lagi memiliki imunitas sebagai presiden. Artinya, dia sekarang menghadapi tuntutan kriminal dalam kasus penyuapan, pemerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan seiring tuduhan konspirasi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil. Saat ini Park masih berada di kompleks kepresidenan, Blue House. Namun, juru bicaranya mengatakan kalau Park akan pindah ke rumahnya di Seoul. (reuters/bbc/tia/jpnn)
Pengadilan Konstitusi Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk mencopot Park Geun-hye sebagai Presiden Korsel, Jumat (10/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- Mantan Menhan Ini Mencoba Bunuh Diri
- Korsel Memanas, Presiden Yoon Suk Yeol Dicekal Anak Buahnya Sendiri
- Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum
- Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi
- Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Hadapi Pembalasan Oposisi