Presiden Peringatkan Menteri yang Maju Caleg
Selasa, 17 Juli 2018 – 20:36 WIB
Johan menurut Pram, tidak perlu mengundurkan diri dari posisinya sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi.
"Nanti statusnya akan sama dengan menteri, tidak ada perbedaan. Siapa pun (dari kabinet) yang maju, yang dapat izin dari presiden perlakuannya sama," tambahnya.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo memberikan waktu hanya dua hari bagi menteri untuk kampanye caleg.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu