Presiden Perintahkan Menkes Menurunkan Harga Tes PCR, Begini Respons Wagub DKI

Presiden Perintahkan Menkes Menurunkan Harga Tes PCR, Begini Respons Wagub DKI
Pemprov DKI Jakarta bakal menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi soal penurunan harga tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut merespons perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin supaya menurunkan harga tes PCR (polymerase chain reaction).

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pihaknya bakal mengerahkan aparatnya untuk mengawasi penyesuaian harga tes PCR sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi tersebut.

"Penyesuaian tentu ada petugas yang mengatur, ya, dari jajaran kita nanti yang memastikan bahwa (harga) PCR bisa sesuai instruksi presiden," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam (18/8).

Dia memastikan bakal melaksanakan instruksi Presiden Jokowi dengan meminta semua pihak yang bisa melaksanakan tes Covid-19 dengan metode PCR, supaya menurunkan harganya.

"Supaya masyarakat banyak yang ikut tes. Tentu dengan harga tes PCR yang murah dan terjangkau akan memudahkan masyarakat untuk melakukan testing dan itu sesuatu yang sangat baik," ucap Riza Patria.

Ahmad Riza Patria berharap dengan harga tes PCR yang jauh lebih murah itu, Pemprov DKI bisa melakukan pelacakan (tracing) secara lebih masif.

"Nanti setelah semakin banyak testing, maka akan diikuti tracing dan treatment yang semakin banyak," ujar mantan politikus Senayan itu.

Diketahui, Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan tarif tertinggi tes PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu. Untuk luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons instruksi Presiden Jokowi soal penurunan harga tes PCR Covid-19.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News