Presiden Perintahkan Menkumham Segera Laksanakan Tugas Ini

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus meningkatkan program deradikalisasi di penjara terhadap napi kasus teroris.
Hal ini disampaikan Jokowi, sapaan presiden saat rapat terbatas terkait terorisme di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1).
"Deradikalisasi harus diikuti upaya pemantauan, pendampingan pada para mantan napi teroris setelah kembali ke masyarakat," ujar Jokowi dalam pengantar rapat.
Ia juga meminta upaya deradikalisasi itu didukung oleh Kementerian Agama, Kementerian Kominfo, dan BNPT.
"Deradikalisasi mantan napi terorisme juga harus difokuskan," imbuhnya.
Sementara itu, terkait revisi UU terorisme Jokowi belum memberikan arahan model aturan yang akan dibuat. Namun, ia memastikan memang perlu ada payung hukum khusus yang mengatur hal tersebut.
"Perlu payung hukum yang lebih kuat, komprehensif, sehingga aparat keamanan tidak ragu melakukan penindakan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus meningkatkan program deradikalisasi di penjara terhadap napi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit