Presiden Persiraja Zulfikar SBY Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya
Rabu, 19 April 2023 – 23:33 WIB
Untuk pembayaran berikutnya Rp650 juta itu, Zulfikar SBY memberikan cek dibayar tertanggal 22 November 2022. Namun, hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum alias cek kosong.(antara/jpnn)
Polresta Banda Aceh resmi menetapkan Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY sebagai tersangka atas kasus dugaan pembelian saham klub dengan cek kosong.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gajah RK
- Persiraja Banda Aceh Taklukkan PSKC Cimahi 3-0, Akhyar Ilyas: Fantastis!
- Liga 2: Gol Cepat Persiraja Membuat PSKC Tumbang
- Minibus Masuk Jurang di Aceh, Satu Orang Tewas
- 11 Dari 20 Anak Punk yang Tes Urine di Banda Aceh Positif Narkoba
- Kebakaran Melanda Pesantren Babun Najah Banda Aceh, 12 Santri Sesak Napas