Presiden PKS Bawa Barang Bukti di Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang dilakukan Wakil DPR RI Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik.
Hadir bersama kuasa hukumnya Indra, Sohibul mengaku memenuhi panggilan sebagai warga negara yang taat hukum.
“Saya akan jalani (pemeriksaan) sebagai bagian dari warga negara, dipanggil oleh aparat hukum ya kami datang,” kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Senin (9/4).
Sementara Indra mengatakan, alam pemeriksaan kali ini pihaknya membawa sejumlah barang bukti.
“Di sini ada 49 screenshoot, ada tiga berkas, ada enam video. InsyaAllah nanti kami akan berikan kepada penyidik yang akan mengungkap apa yang dituduhkan Fahri tidak berdasar," ujar Indra.
Fahri Hamzah sebelumnya tak terima dengan apa yang dikatakan PKS Sohibul Iman. Ketika itu Sohibul menyebut Fahri sebagai pembohong dan juga pembangkang.
Atas hal tersebut Fahri memutuskan menempuh jalur hukum dengan menunjuk Mujahid A Latief sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya.(mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden PKS Sohibul Iman. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dari Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!