Presiden PKS Bawa Barang Bukti di Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang dilakukan Wakil DPR RI Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik.
Hadir bersama kuasa hukumnya Indra, Sohibul mengaku memenuhi panggilan sebagai warga negara yang taat hukum.
“Saya akan jalani (pemeriksaan) sebagai bagian dari warga negara, dipanggil oleh aparat hukum ya kami datang,” kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Senin (9/4).
Sementara Indra mengatakan, alam pemeriksaan kali ini pihaknya membawa sejumlah barang bukti.
“Di sini ada 49 screenshoot, ada tiga berkas, ada enam video. InsyaAllah nanti kami akan berikan kepada penyidik yang akan mengungkap apa yang dituduhkan Fahri tidak berdasar," ujar Indra.
Fahri Hamzah sebelumnya tak terima dengan apa yang dikatakan PKS Sohibul Iman. Ketika itu Sohibul menyebut Fahri sebagai pembohong dan juga pembangkang.
Atas hal tersebut Fahri memutuskan menempuh jalur hukum dengan menunjuk Mujahid A Latief sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya.(mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden PKS Sohibul Iman. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dari Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari