Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Dilaporkan ke BK DPR
Kamis, 17 Maret 2011 – 20:21 WIB
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Laporan Yusuf Supendi ke BK DPR, sebagaimana yang diungkap anggota BK DPR, Salim Mengga, terkait dugaan 'dana haram' yang diterima PKS dari Timur Tengah dan setoran dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).
"Benar, Yusuf Supendi telah melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaag dan Sekjen PKS Anis Matta ke BK DPR. Karena ini menyangkut nama baik, maka BK tentunya akan memintakan klarifikasi terhadap pihak-pihak terlapor. Dalam posisi memintakan klarifikasi, BK tidak akan memberikan predikat salah atau benar terhadap pihak terlapor," kata Salim Mengga, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, (17/3).
Baca Juga:
BK DPR juga akan meminta keterangan pelapor guna memastikan apakah laporan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak. "Jadi ini harus diklarifikasi, kita akan tanya si pelapor. Tapi kalau laporannya nggak benar, ya kita buang ke tempat sampah," tegas Salim.
Sementara itu, Luthfi Hasan Ishaaq belum bersedia berkomentar terkait laporan mantan koleganya itu. Ia memilih akan mempelajari terlebih dahulu tudingan Yusuf Supendi. "Saya belum bisa komentar. Kita lihat dan pelajari dulu substansi laporan itu," katanya.
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Laporan
BERITA TERKAIT
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan