Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram

Dilaporkan ke BK DPR

Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Menurut laporan Yusuf, Luthfi adalah orang yang berpengalaman jihad di Afghanistan. Ketika menjabat sebagai Bendahara PK, Luthi disebut mendapat dana dari Timur Tengah untuk Pemilu 1999. Sedang dalam Pilpres 2004, mendapat dana dari JK sebesar Rp34 milyar.

Sementara Anis Matta, lanjut Yusuf, melakukan pelanggaran penggelapan uang Pilkada DKI yang menyalonkan Adang Dorodjatun-Dani Anwar. "Anis, Sekjen PKS, menggelapkan uang dana Pilkada DKI Rp10 milyar bersumber dari Adang Daradjatun Rp40 milyar," tuding Yusuf.

Di tempat terpisah, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin menilai laporan Yusuf Supendi tersebut sebagai fitnah. "Itu fitnah. Tapi sebaiknya itu ditanyakan ke bidang hukum. Tanyalah ke DPP. Saya tegaskan itu fitnah dan itu tindakan orang sakit hati karena dipecat dari partai. Dia itu indispliner dipecat partai," ujar Hilmi.

Menjawab pertanyaan soal tudingan terhadap diri Hilmi yang suka mengintervensi DPP, Ketua Majelis Syuro PKS itu meminta untuk ditanyakan saja ke DPP PKS. "Saya tidak mengurus organisasi, semua yang mengurus DPP. Saya kan di majelis syuro, bukan di DPP. Semua kegiatan di DPP lebih baik tanyakan ke DPP," tuturnya.

JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News