Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Dilaporkan ke BK DPR
Kamis, 17 Maret 2011 – 20:21 WIB
Sama halnya dengan Hilmi Aminudin, Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddik juga menilai langkah Yusuf sebagai langkah orang sakit hati. "Jadi kalau sekarang melaporkan ke BK biarin saja, namanya orang sakit hati karena dipecat akibat pelanggaran berat. Saya tidak akan tanggapi,” tegas Mahfud. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks