Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram

Dilaporkan ke BK DPR

Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Sama halnya dengan Hilmi Aminudin, Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddik juga menilai langkah Yusuf sebagai langkah orang sakit hati. "Jadi kalau sekarang melaporkan ke BK biarin saja, namanya orang sakit hati karena dipecat akibat pelanggaran berat. Saya tidak akan tanggapi,” tegas Mahfud. (fas/jpnn)


JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News