Presiden PKS: Kami akan Melakukan Lobi-lobi Politik
jpnn.com, PALEMBANG - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan partainya menginginkan tetap ada revisi UU Pemilu yang rancangannya masih dibahas.
Ahmad Syaikhu menegaskan PKS juga menginginkan pada 2022 dan 2023 tetap ada pilkada serentak.
"Kami ingin tetap ada revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dengan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, serta berharap juga pada 2022 dan 2023 tetap ada pilkada," kata Ahmad Syaikhu seusai acara pelantikan pengurus DPW PKS Sumatera Selatan di Palembang, Senin (15/2).
Menurut Ahmad Syaikhu, revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan untuk memperbaiki penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat ke depan agar lebih baik.
Revisi UU Pemilu yang sekarang ini bergulir di DPR, rencananya akan menyatukan dua aturan pemilu yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan.
Pilkada dijadwalkan digelar pada 2024 serentak dengan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
Pada 17 April 2019 Indonesia menggelar pemilu legislatif di tingkat kabupaten/kota hingga nasional, DPD, dan pemilu presiden pada hari yang sama.
Ada lima kertas suara bagi seorang pemilih saat itu.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menginginkan terjadinya revisi UU Pemilu, serta digelarnya pilkada serentak pada 2022 dan 2023.
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024