Presiden PKS Senang Baca Komentar Mahfud MD soal Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengaku senang membaca komentar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal hukuman Djoko Tjandra.
Hal ini disampaikan Sohibul melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu (1/8), merespons komentar Mahfud MD yang menyatakan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu bisa dihukum dengan durasi lebih lama dari putusan.
"Saya senang sekali baca komentar anda, Pak @mohmahfudmd, karena anda bagian dari pemerintah. Mari kawal sama-sama. Bapak tentu lebih didengar karena bapak adalah Menko Polhukam," tulis @msi_sohibuliman.
Sohibul juga menyampaikan sebuah pesan sekaligus harapannya kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"Gunakanlah kekuasaan yang bapak miliki saat ini dengan sebaik-baiknya untuk selamatkan hukum dan keadilan di NKRI. Rakyat dukung, pak," lanjut Sohibul.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa hukuman penjara bagi Djoko Tjandra bisa lebih dari 2 tahun.
"Joko Tjandra (Djoko Tjandra-red) tidak hanya harus menghuni penjara dua tahun, karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," tulis Mahfud di akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (1/8).
Mahfud pun membeberkan sejumlah perkara yang membuat Djoko Tjandra bisa dihukum lebih dua tahun. Misalnya terkait dugaan membuat surat palsu dan penyuapan.
Presiden PKS Sohibul Iman senang mendengar pernyataan Mahfud MD soal hukuman Djoko Tjandra bisa lebih 2 tahun.
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ikan PrimaLand
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- PKS Gelar Ngobrol Santai Seputar Budaya Bersama Para Seniman