Presiden PKS Tersangka Suap Impor Daging
Rabu, 30 Januari 2013 – 20:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan para tersangka suap hasil operasi tangkap tangan pada Selasa (29/1) malam. Komisi di pimpinan Abraham Samad itu telah menetapkan anggota DPR berinisial LHI sebagai tersangka suap. Dituturkannya, penangkapan dilakukan setelah uang berpindah ke Juard dan Aria ke AF. "Uang ini kita temukan di jok belakang mobil AF dalam tas kresek (kantong plastik, red). KPK juga mengamankan sejumlah buku tabungan," tutur Johan.
Selain LHI, tersangka lain dalam kasus itu adalah sekretaris pribadinya yang berinisial AF. "KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan AF dan LHI melanggar pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Rabu (30/1) malam.
Sedangkan dua tersangka penyuapnya adalah Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama. "Barang bukti yang kita amankan sekarang ini adalah uang sebanyak Rp 1 miliar yang terdiri dari pecahan 100 ribu," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan para tersangka suap hasil operasi tangkap tangan pada Selasa (29/1) malam. Komisi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa