Presiden PKS Tersangka Suap Impor Daging
Rabu, 30 Januari 2013 – 20:52 WIB
.jpg)
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat menggelar jumpa pers mengenai penetapan tersangka suap hasil operasi tangkap tangan pada Selasa (29/1) malam. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan para tersangka suap hasil operasi tangkap tangan pada Selasa (29/1) malam. Komisi di pimpinan Abraham Samad itu telah menetapkan anggota DPR berinisial LHI sebagai tersangka suap. Dituturkannya, penangkapan dilakukan setelah uang berpindah ke Juard dan Aria ke AF. "Uang ini kita temukan di jok belakang mobil AF dalam tas kresek (kantong plastik, red). KPK juga mengamankan sejumlah buku tabungan," tutur Johan.
Selain LHI, tersangka lain dalam kasus itu adalah sekretaris pribadinya yang berinisial AF. "KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan AF dan LHI melanggar pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Rabu (30/1) malam.
Sedangkan dua tersangka penyuapnya adalah Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama. "Barang bukti yang kita amankan sekarang ini adalah uang sebanyak Rp 1 miliar yang terdiri dari pecahan 100 ribu," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan para tersangka suap hasil operasi tangkap tangan pada Selasa (29/1) malam. Komisi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi