Presiden PKS: UU Pilkada Patut Diubah

Presiden PKS: UU Pilkada Patut Diubah
Presiden PKS: UU Pilkada Patut Diubah

JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mendorong pemerintah dan DPR  segera merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur, bupati dan wali kota dan memuat pasal tentang calon tunggal.

Revisi itu menurutnya perlu dilakukan untuk mencari solusi supaya ke depan, munculnya fenomena calon tunggal tidak terus menjadi masalah dalam Pilkada serentak.

"Saya kira harus amandemen UU (Pilkada), ini calon tunggal menjadi preseden. Kita harus memuat pasal-pasal yang memungkinkan dengan mudah menyelesaikan kasus-kasus seperti ini," kata Sohibul, saat konferensi pers di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).

Diakuinya, untuk jangka pendek memang ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh. Seperti rekomendasi Bawaslu yang meminta KPU memperpanjang masa pendaftaran. Kemudian ada yang mengusulkan Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mendorong pemerintah dan DPR  segera merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News