Presiden PKS: UU Pilkada Patut Diubah
Selasa, 11 Agustus 2015 – 17:51 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur, bupati dan wali kota dan memuat pasal tentang calon tunggal.
Revisi itu menurutnya perlu dilakukan untuk mencari solusi supaya ke depan, munculnya fenomena calon tunggal tidak terus menjadi masalah dalam Pilkada serentak.
"Saya kira harus amandemen UU (Pilkada), ini calon tunggal menjadi preseden. Kita harus memuat pasal-pasal yang memungkinkan dengan mudah menyelesaikan kasus-kasus seperti ini," kata Sohibul, saat konferensi pers di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
Diakuinya, untuk jangka pendek memang ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh. Seperti rekomendasi Bawaslu yang meminta KPU memperpanjang masa pendaftaran. Kemudian ada yang mengusulkan Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala
BERITA TERKAIT
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran