Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, Andre Rosiade Angkat Topi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg.
Kebijakan itu dinilai sebagai langkah tepat menyelesaikan polemik gas yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Initinya kami Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dengan mengizinkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg," kata Andre kepada wartawan d kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta Rabu, 5 Januari 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan mendukung penuh langkah Kepala Negara yang menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Keputusan itu menjadi bukti keberpihakan Prabowo kepada rakyat.
"Dan juga mendukung langkah Presiden Prabowo menaikkan kelas pengecer menjadi sub pangkalan, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah baik kepada masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg," kata Andre.
Tak hanya itu, kata Andre, intruksi Prabowo kepada jajaran terkait masalah tersebut, jelas bertujuan menekan harga gas LPG 3 kg. Menurut Wakil Rakyat dari Dalil Sumatra Barat (Sumbar) I ini, Prabowo mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Masyarakat bisa mendapatkan harga dengan murah termasuk kepada UMKM pedagang kecil yang menjual LPG 3 Kg, ini menunjukkan keberpihakan yang jelas oleh Presiden Prabowo, dan Presiden Prabowo mendengarkan masukan dari masyarakat," tegasnya.(ray/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Ray Dalio Sebut AI Teknologi Dahsyat, Sony Subrata: Indonesia Harus Tanggap
- Sederet Kiprah Maung: dari Mobil Dinas Presiden Prabowo hingga Dipakai Paus Fransiskus
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Preman Saham
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini