Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
jpnn.com, RIAU - Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait Astacita Presiden RI point ke 7 tentang pemberantasan narkoba, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti meresmikan lembaga rehabilitasi.
Peresmian lembaga rehabilitasi narkoba milik Yayasan Generasi Muda Bernilai (Gemuni) itu, dilakukan Kombes Manang setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima langsung instruksi dari Presiden Prabowo.
Satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Menurut Kombes Manang, lembaga rehabilitasi itu merupakan satu lembaga penting dalam hal pemberantasan dan pencegahan narkoba.
“Kami resmikan lembaga rehabilitasi ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri, yang menerima instruksi dari presiden untuk menggencarkan pemberantasan narkoba,” kata Kombes Manang, Kamis (31/10).
Dia menyebut lembaga rehabilitasi berperan penting untuk mencegah penyebaran narkoba.
“Untuk pencegahan penggunaan narkoba berkelanjutan, lembaga rehabilitasi sangat berperan penting,” ungkapnya.
Kombes Manang menyampaikan bahwa lembaga rehabilitasi Gemuni yang berada di Jalan Singgalang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru siap membantu para pencandu narkoba.
Lembaga rehabilitasi memiliki kapasitas 60 pasien, yang mau datang bisa secara sukarela atau wajib.
Bersamaan peresmian itu, Kombes Manang juga mengimbau seluruh masyarakat termasuk pasien rehabilitasi, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada damai di wilayah Riau. (mcr36/jpnn)
Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait Astacita, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti meresmikan lembaga rehabilitasi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Presiden Prabowo Memastikan Barang Bukan Mewah Tidak Dikenai PPN 12 Persen
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE