Presiden Prabowo Meresmikan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial

Presiden Prabowo Meresmikan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tuntas) di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat (28/3). Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tuntas).

Acara peresmian PP Tuntas dilakukan di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat (28/3).

Regulasi tersebut untuk melindungi anak di ruang digital termasuk media sosial saat ini yang bisa dijangkau siapa pun.

Menurut dia, teknologi digital menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tetapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

“Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Eks Menteri Pertahanan itu juga menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter.

Untuk itu, pemerintah meresmikan PP Tuntas sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.

“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, mandiri, optimistis, berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” kata dia.

Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tuntas).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News