Presiden Prabowo Titip Pesan Lewat Menko PMK saat Peringatan Hari Sumpah Pemuda di TMII
jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto titip pesan melalui Menko PMK Pratikno yang mewakilinya menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (28/10/2024).
Pada puncak peringatan HSP tersebut, Pratikno mengatakan pemerintah sangat mendukung pembangunan pemuda Indonesia.
"Bahwa pemerintah sangat-sangat memperhatikan, memberikan dukungan serius kepada pembangunan, kepada kekuatan pemuda Indonesia," kata Pratikno.
Menko PMK Pratikno lantas menyampaikan permohonan maaf Presiden Prabowo Subianto yang tidak bisa menghadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar Kemenpora.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Presiden tidak bisa hadir di acara malam hari ini, tetapi menyampaikan salam kepada Saudara-saudara semuanya," kata Pratikno.
Pratikno yang didampingi Menpora Dito Ariotedjo juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan lembaga, kabinet, TNI-Polri dan seluruh undangan yang hadir di acara tersebut.
Acara puncak peringatan HSP Ke-96 tahun ini memang berlangsung cukup meriah, sekitar 25 menteri dan wakil menteri dari Kementerian/Lembaga hadir memeriahkan acara tersebut. Salah satunya adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Selain itu, hadir pula Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin beserta Wakil Ketua DPD RI Tamsir Linrung, dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Muhammad Akbar Supratman, serta sejumlah gubernur.
Presiden Prabowo Subianto titip pesan melalui Menko PMK Pratikno saat peringatan Hari Sumpah Pemuda di TMII. Ada permintaan maaf.
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul