Presiden Prancis Berlakukan UU Pernikahan Sejenis
Sabtu, 18 Mei 2013 – 18:18 WIB
Awalnya RUU itu memang ditentang oposisi sayap kanan, kubu yang pernah dipimpin bekas Presiden Prancis Nicholas Sarkozy. Namun, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pernikahan sejenis tidak menyalahi pinsip konstitusi maupun bertentangan dengan hak-hak dasar dan kedaulatan nasional.
Baca Juga:
Ditegaskan pula bahwa hal yang tak kalah penting dalam UU itu adalah soal adopsi anak oleh pasangan sejenis. Artinya, pengesahan atas pernikahan sejenis tak otomatis langsung memiliki hak atas anak.
Namun demikian, penolakan atas UU itu akan terus berlangsung. Komedian Frigide Barjot yang menjadi corong kelompok anti-pernikahan sejenis menyebut aturan itu sebagai provokasi. Karenanya kampanye penolakan harus terus disuarakan.
Ketua Partai UMP Francois Cope yang memimpin kelompok oposisi mengaku kecewa dengan keputusan Mahkamah Kontitusi. Meski demikian, ia tetap harus menghormati putusan itu. UMP justru akan mengusulkan RUU bra pada 2017 nanti untuk lebih menghormati hak-hak anak-anak.
PARIS - Presiden Prancis Francois Hollande telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang pernikahan sejenis. Keputusan ini menempatkan
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer