Presiden Prancis Berlakukan UU Pernikahan Sejenis

Presiden Prancis Berlakukan UU Pernikahan Sejenis
Foto: The Telegraph
Salah satu kelompok yang mendukung oposisi dan lobby anti-pernikahan sejenis adalah Gereja Katholik. Mereka menganggap UU itu akan merusakkan bangunan penting di masyarakat.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa 55-60 persen warga Prancis mendukung pernikahan sejenis. Namun, hanya 50 persen yang menyetujui adopsi gay.

Yang pasti, keputusan itu menjadikan Prancis sebagai negara ke-14 di dunia setelah Selandia Baru yang mengesahkan UU Pernikahan Sejenis pada bulan lalu.  Untuk Eropa, Prancis menjadi negara ke-9 yang mengakui pernikahan sejenis setelah Belanda dan negara-negara di Skandinavia. Kini, RUU Pernikahan Sejenis juga tengah digodok di parlemen Inggris. (ara/jpnn)


PARIS - Presiden Prancis Francois Hollande telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang pernikahan sejenis. Keputusan ini  menempatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News