Presiden Punya Perintah Khusus, Kepala Bappenas Langsung Bergerak
![Presiden Punya Perintah Khusus, Kepala Bappenas Langsung Bergerak](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/02/18/IMG_20200218_122059.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) guna penyusunan RAPBN 2023.
"Kemudian efektivitas dari program itu sendiri," kata Suharso dalam keterangan pers selepas rapat terbatas rancangan kerja pemerintah dan pagu indikatif 2023 yang dipimpin Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4).
Menurut Suharso, berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir DAK terbagi hampir habis di semua daerah dan masing-masing mendapatkan angka yang relatif kecil.
"Pada tahun yang akan datang kita akan mulai mempertajam itu, supaya DAK benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah," ujar Suharso.
Suharso menyebut DAK seharusnya digunakan untuk menautkan dan melakukan singkronisasi program-program nasional-daerah yang bertemu di APBN dan APBD.
Suharso menyampaikan bahwa presiden mencontohkan pembangunan jalan di daerah sebagai salah satu program yang bisa menjadi pertemuan antara penggunaan DAK.
"Jalan di daerah itu panjangnya ada sekitar 428 ribu kilometer, dengan kondisi yang tidak mantap atau 43 persen dari rata-rata nasional, dan jalan daerah ini mencakup 90 persen dari seluruh jalan di Tanah Air," kata Suharso.
Kendati demikian, Presiden mencatat bahwa seharusnya pemerintah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sudah memiliki dana yang bisa dialokasikan secara cukup ke pembangunan jalan di daerah sebelum membutuhkan bantuan APBN via DAK.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi DAK
- Mensesneg Sebut Anggaran Retret Kepala Daerah Sepenuhnya dari APBN
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Danantara 1.000 T
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Puteri Komarudin Soroti Potensi Penerapan Kebijakan Berbasis Mitigasi Risiko
- Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 50,59 Triliun untuk MBG