Presiden Punya Perintah Khusus, Kepala Bappenas Langsung Bergerak
Jumat, 15 April 2022 – 06:06 WIB

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi DAK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Guna menekankan pentingnya pembangunan jalan di daerah, Presiden berencana mengeluarkan regulasi berupa instruksi presiden (Inpres) jalan provinsi dan Inpres jalan kabupaten/kota.
"Nantinya diprioritaskan sebagai jalan-jalan produktif yang menghubungkan konektivitas daerah-daerah produksi dan daerah konsumen," ujar Suharso.
Suharso membeberkan APBN 2022 terdiri dari DAK mencapai Rp 60,87 triliun untuk DAK Fisik dan Rp 128,72 triliun untuk DAK Nonfisik dari nilai pos transfer ke daerah dalam belanja daerah dan dana desa.(antara/jpnn)
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi DAK
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia