Presiden Rapat Kabinet di Kejaksaan Agung
Rabu, 25 Juli 2012 – 11:17 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat kabinet terbatas di Kejaksaan Agung, hari ini Rabu (25/7). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara dan menteri di antaranya, Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, dan Kepala Badan Pertanahan Negara Hendarman Supandji. Rapat ini adalah salah satu kegiatan Presiden untuk berkunjung ke kementerian dan lembaga pemerintah sepanjang bulan Ramadan. Polisi, kata Presiden, selama ini dinilai lamban oleh masyarakat. Oleh karena itu, ke depan, kinerja polisi harus diperbaiki untuk mencegah konflik-konflik horizontal yang terjadi di lapangan. Terutama yang terjadi karena perbedaan komunitas agama maupun etnis.
"Rapat ini tuan rumahnya ada tiga, dan membahas tentang tiga lembaga yaitu Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional, yang menurut saya ada kaitan satu sama lain," kata Presiden dalam pidato pembukanya sebelum memimpin rapat terbatas tersebut.
Baca Juga:
Ditambahkan, rapat ini penting karena masalah keadilan dan penegakan hukum masih belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tiga masalah yang menurut Presiden perlu mejadi fokus dari tiga lembaga tersebut adalah masalah pemberantasan korupsi, sengketa lahan maupun tumpang tindih lahan yang membuat bentrokan antarmasyarakat dan kasus kekerasan antarkomunitas yang terjadi secara horizontal.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat kabinet terbatas di Kejaksaan Agung, hari ini Rabu (25/7). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari