Presiden Resmikan Taksonomi Hijau OJK, Sultan Ingatkan Urgensi RUU Perubahan Iklim

Menurut informasi yang dikutip dari lama OJK, Taksonomi hijau bersifat sebagai dokumen hidup dan terbuka untuk mengalami penyesuaian dalam konteks pengembangan klasifikasi dan bentuk usaha baru dan sejalan dengan komitmen Presiden RI atas komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-26 (COP26).
Penyediaan bahwa Taksonomi Hijau akan menjadi salah satu capaian kebijakan nasional bersama dengan beberapa inisiatif di sektor-sektor lainnya. Contohnya adalah percepatan Dekarbonisasi BUMN, Rencana Usahaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030, karbon, Peta Jalan Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diharapkan dapat direalisasikan dengan baik, sehingga implementasi implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Joko Widodo telah meresmikan penggunaan pedoman taksonomi hijau Indonesia dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan RI pada Kamis (20/01) secara virtual.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan