Presiden Resmikan Unit Kesehatan Mata RSCM Kirana
Kamis, 04 Juli 2013 – 14:47 WIB
Peresmian unit kesehatan mata ini juga bersamaan dengan pengenalan RSCM sebagai rumah sakit yang telah mendapatkan akreditasi dari lembaga mutu internasional Joint Commission International (JCI). RSCM berhasil memenuhi standar pelayanan kesehatan berkelas dunia yang diperoleh April 2013 lalu. Presiden memberi dukungan penuh agar rumah sakit lain pun dapat mencapai prestasi seperti RSCM.
Baca Juga:
"Saya berharap dengan akreditasi dari JCI, RSCM akan terus dapat meningkatkan pelayanan. Inilah RS pemerintah pertama di tanah air kita yang mendapat akreditasi internasional. Insya Allah dalam waktu yang tak terlalu lama rumah-rumah sakit di tanah air kita akan mendapat taraf kelas internasional," papar Presiden.
Sementara itu, Dirut RSCM Ceresna Heriawan Soejono mengungkapkan terwujudnya akreditasi internasional rumah sakitnya berkat bantuan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Ia menyatakan RSCM akan terus memajukan pelayanan untuk pasien tanpa perbedaan perlakuan.
"Standar pelayanan diberikan kepada setiap pasien tanpa perbedaan karena standar JCI menuntut demikian, meskipun internasional bukan berarti tarifnya menjadi mahal, RS kelas dunia dilihat dari kinerja RS yang bertanggungjawab. Di sinilah kendali mutu harus sangat dijaga," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan pendirian Unit Kesehatan Mata Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di gedung RSCM,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkominfo: Kami Telah Menututp Akses 3,4 Juta Konten Judi Online
- Kemenpora-BKKBN Sepakat Tingkatkan IPP Nasional Domain Partisipasi & Kepemimpinan Serta Kesehatan
- Respons Susi Pudjiastuti Setelah Pilot Kapten Philip Dibebaskan dari KKB
- Tim LAZISNU dan Poroz Kirimkan 12 Kontainer Bantuan Kebutuhan Pokok dan Kesehatan untuk Warga Palestina
- Jokowi & SBY Sepakat Memberi Dukungan Penuh kepada Pemerintahan Prabowo Subianto
- Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel