Presiden Saja Ada yang Mengawasi, Masa KPK Tidak
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai dewan pengawas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya akan melemahkan kinerja dari lembaga antirasuah. Pasalnya, kinerja dari KPK tak akan lagi independen ketika ada dewan pengawas.
Namun, politikus dari PPP Arsul Sani berpendapat lain. Menurut dia, sudah seharusnya lembaga seperti KPK untuk diawasi dari internal.
“Saya tanya, lembaga apa yang tidak ada dewan pengawasnya. Pengadilan punya Komisi Yusidial, Kejaksaan punya Komjak di samping Jamwas, Polri punya Itwasum, Propam, punya Kompolnas. DPR punya MKD, Presiden punya DPR. Kenapa KPK takut untuk diawasi?” kata Arsul.
Ketika disinggung KPK yang selama ini diawasi oleh DPR, Arsul menganggap hal itu belum cukup. Karena parlemen hanya mengawasi secara umum saja.
“Faktanya, DPR itu pengawasan umum saja. Selama ini KPK tidak pernah menyampaikan juga, selama saya jadi anggota DPR laporan komprehensif kinerja tahunan KPK tidak disampaikan ke DPR. Beda dengan BPK misalnya,” sambung Arsul.
BACA JUGA: Arsul Sani: Percayalah, Semua di DPR Tidak Ingin KPK Lemah
Anggota Komisi III ini menambahkan, nantinya dewan pengawas juga diseleksi sebelum dipilih. Prosesnya sama seperti pemilihan calon pimpinan KPK.
“Sama seperti sekarang (pemilihan capim KPK, red). Nanti misalnya takut orang-orang (kotor) masuk, ya nanti orang yang bersih masuklah jadi dewan pengawas,” sambung Arsul.
Nantinya dewan pengawas juga diseleksi sebelum dipilih, prosesnya sama seperti pemilihan calon pimpinan KPK saat ini.
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- KPK Keluarkan SPI Kementerian dan Pemda, Siapa yang Terbaik?
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik