Presiden Saja Ada yang Mengawasi, Masa KPK Tidak
Jumat, 06 September 2019 – 18:56 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia pun meminta kepada para anggota LSM dan pegiat antikorupsi yang kerap mengkritik DPR karena terlalu menekan KPK untuk mendaftar sebagai calon anggota dewan pengawas.
“Nanti KPK begini-begini, nah kamu (LSM) dulu ikut enggak pas proses seleksi capim, jangan cuma kritikus aja, ikut dong daftar (anggota dewan pengawas). Usaha kalau jadi kritikus saja sama kaya politisi di DPR, kalau kami kan ditugaskan untuk itu, mengkritisi,” tutup Arsul. (cuy/jpnn)
Nantinya dewan pengawas juga diseleksi sebelum dipilih, prosesnya sama seperti pemilihan calon pimpinan KPK saat ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat