Presiden Saja Ada yang Mengawasi, Masa KPK Tidak
Jumat, 06 September 2019 – 18:56 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia pun meminta kepada para anggota LSM dan pegiat antikorupsi yang kerap mengkritik DPR karena terlalu menekan KPK untuk mendaftar sebagai calon anggota dewan pengawas.
“Nanti KPK begini-begini, nah kamu (LSM) dulu ikut enggak pas proses seleksi capim, jangan cuma kritikus aja, ikut dong daftar (anggota dewan pengawas). Usaha kalau jadi kritikus saja sama kaya politisi di DPR, kalau kami kan ditugaskan untuk itu, mengkritisi,” tutup Arsul. (cuy/jpnn)
Nantinya dewan pengawas juga diseleksi sebelum dipilih, prosesnya sama seperti pemilihan calon pimpinan KPK saat ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi