Presiden: Saya Sudah Minta Maaf
jpnn.com - LOMBOK – Kritikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono yang disampaikan dengan candaan, ditanggapi Presiden Joko Widodo dengan candaan pula. Tak terlihat sama sekali rasa jengkel, apalagi marah. Ia justru menjawab dengan penuh keakraban hingga membuat ribuan undangan yang hadir pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Lombok, Selasa (9/2), dipenuhi gelak tawa dan canda.
Apalagi presiden membalasnya dengan kalimat-kalimat yang cukup mengena, saat mendapat kesempatan memberi sambutan. Ia menilai pernyataan Margiono sepertinya hadir karena pada peringatan HPN yang digelar di Batam tahun 2015 lalu, dirinya tidak hadir. Padahal atas ketidakhadiran tersebut dirinya telah menyatakan permintaan maaf.
“Sepertinya masih ungkit-ungkit ketidakhadiran saya tahun lalu, padahal saya sudah minta maaf,” ujar Presiden Jokowi dari atas panggung terbuka dengann latar pemandangan laut Kuta Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang begitu indah.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menanggapi pernyataan Margiono terkait jawaban-jawabannya beberapa waktu lalu soal reshuffle kabinet.
Menurut Jokowi, kalau dulu dirinya kerap memberi jawaban tidak mikir setiap ditanya wartawan, maka sekarang berubah. Yaitu, sedang mikir.
“Jawaban saya dulu kalau ditanya (reshuflle), kan tidak mikir soal reshuffle. Nah sekarang jawabannya lain, baru sedang mikir,” ujar Jokowi.(gir/jpnn)
LOMBOK – Kritikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono yang disampaikan dengan candaan, ditanggapi Presiden Joko Widodo dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK