Presiden SBY Dianggap Lelet Respon Putusan MK
Sabtu, 09 Juni 2012 – 04:09 WIB
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai lelet menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal wakil menteri. Padahal keputusan MK itu sangat mengikat dan perlu dilaksanakan. Apalagi, keputusan MK sangat berkaitan dengan status pejabat Negara, sehingga tak pantas ditunda-tunda. ’’Seharusn ya bisa selesai cepat. Tidak perlu dua hari bagi lingkungan kepresidenan memperbaiki surat keputusan yang dianggap salah itu,’’ jelas Sekretaris Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) TB Imamudin di kantor DPP GN-PK di Jakarta, Jumat (8/6). Putra ulama besar asal Banten itu menambahkan berlarutnya perbaikan Keppres dapat memiliki implikasi politik luas. Jabatan Wamen yang pada saat ini bisa menjadi cemooh aparatur pegawai karena tidak memiliki kewibawaan sama sekali.
Baca Juga:
Tak hanya itu. Dia mengkhawatirkan tidak adanya perbaikan Keppres bisa pula mengarah pada tindak korupsi. Meskipun jabatan itu sah, tetapi kewenangannya tidak dimiliki, sehingga tak pantas mendapatkan fasilitas negara yang lebih. ’’Semakin berlarut penyelesaiannya. Tafsiran yang tak baik bakal mengarah ke pemerintah,’’ ungkap TB. Imamudin.
Menurutnya gugatan yang diajukan GN-PK melalui MK terkait penjelasan pasal 10 UU No.39 Tahun 2008 tidak bermotif politik. Itu lebih ditekankan pada perbaikan kepentingan pemerintah.
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai lelet menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal wakil menteri. Padahal keputusan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon