Presiden SBY Diminta Evaluasi Moratorium Hutan
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:35 WIB
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hukum mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengevalusasi moratorium penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut melalui instruksi Presiden (Inpres) nomor 6/2013.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun, mengapresiasi langkah Presiden SBY memperpanjang moratorium itu selama dua tahun ke depan. Namun dia memberikan catatan karena pemerintah tidak mengevaluasi moratorium sebelumnya.
"Ini jadi problem. Kita mengapresiasi perpanjangan moratorium hutan alam dan lahan gambut melalui Inpres nomor 6/2013 perpanjangan 2 tahun. Tapi yang jadi catatan pemerintah tidak pernah lakukan evalusasi Inpres sebelumnya (10/2011)," kata Tama di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Bahkan temuan koalisi di lapangan masih ditemukan pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Barat bulan September 2012. Hal ini dinilai melanggar Instruksi Presiden tentang moratorium penerbitan rekomendasi dan izin lokasi baru di kawasan hutan dan lahan gambur serta areal penggunaan lain.
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hukum mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengevalusasi moratorium penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?