Presiden SBY Kembali 'Dicap' Bohong
Abaikan UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Minggu, 13 Maret 2011 – 17:03 WIB

Presiden SBY Kembali 'Dicap' Bohong
JAKARTA - Magnet gerakan para tokoh lintas agama yang mengkritisi pemerintahan SBY dengan tagline "pemerintah bohong" semakin menguat. Banyak kalangan tertarik untuk merapat ke barisan yang banyak dimotori tokoh muda itu. "Tetapi nyatanya sejak dilantik hingga sekarang, Presiden SBY tidak menjalankan UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945," kata Indra di Sekretariat Institute Hijau, Jalan Bumi Asri, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin (12/3).
Kemarin, badan pekerja para tokoh lintas agama menerima silaturahmi dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Rombongan yang diterima langsung oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafi?i Maarif, itu, mengeluhkan kebohongan publik pemerintahan SBY atas kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
Anggota presidium KAJS Indra Munaswar mengatakan setelah dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2004, SBY berkomitment menjalankan tiga program utama. Salah satunya adalah program peningkatan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
JAKARTA - Magnet gerakan para tokoh lintas agama yang mengkritisi pemerintahan SBY dengan tagline "pemerintah bohong" semakin menguat.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
- Jawa Barat Jadi Wilayah Utama untuk Modifikasi Cuaca
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan