Presiden SBY Kembali 'Dicap' Bohong
Abaikan UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Minggu, 13 Maret 2011 – 17:03 WIB
JAKARTA - Magnet gerakan para tokoh lintas agama yang mengkritisi pemerintahan SBY dengan tagline "pemerintah bohong" semakin menguat. Banyak kalangan tertarik untuk merapat ke barisan yang banyak dimotori tokoh muda itu. "Tetapi nyatanya sejak dilantik hingga sekarang, Presiden SBY tidak menjalankan UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945," kata Indra di Sekretariat Institute Hijau, Jalan Bumi Asri, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin (12/3).
Kemarin, badan pekerja para tokoh lintas agama menerima silaturahmi dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Rombongan yang diterima langsung oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafi?i Maarif, itu, mengeluhkan kebohongan publik pemerintahan SBY atas kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
Anggota presidium KAJS Indra Munaswar mengatakan setelah dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2004, SBY berkomitment menjalankan tiga program utama. Salah satunya adalah program peningkatan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
JAKARTA - Magnet gerakan para tokoh lintas agama yang mengkritisi pemerintahan SBY dengan tagline "pemerintah bohong" semakin menguat.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024