Presiden SBY Siap Diaudit BPK
jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Politik, Daniel Sparingga, membantah tudingan yang menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye dalam kunjungannya ke Lampung, Rabu (26/3) kemarin.
Kata Daniel, Presiden telah menghormati undang-undang dan peraturan lain yang terkait dengan akuntabilitas anggaran negara
Karena itu tidak mungkin melakukan pelanggaran sebagaimana yang diduga dilakukan, terutama terkait penggunaan pesawat kepresidenan saat ke Lampung melaksanakan kampanye bagi Partai Demokrat.
"Prinsip menghormati undang-undang inilah yang dipatuhinya (Presiden) untuk menarik garis yang tegas di antara kegiatan yang dibiayai negara dan tidak," kata Daniel dalam pesan elektronik yang diterima, Jumat (28/3).
Sebagai bukti Presiden tidak menggunakan fasilitas negara yang dilarang dalam kampanye, di akhir jadwal kampanye nantinya, Presiden SBY kata Daniel, akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan terhadap kegiatan kampanye SBY.
"Itu sudah diterapkan dalam Pilpres (pemilihan presiden) 2009 lalu, dan prinsip itu akan dipakai lagi sebagai pemandu untuk transparansi dan akuntabilitas kampanye SBY," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Politik, Daniel Sparingga, membantah tudingan yang menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya