Presiden Segera Ajukan Nama Calon DK-OJK ke DPR

Presiden Segera Ajukan Nama Calon DK-OJK ke DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

Tahap berikutnya adalah assesment center dan pemeriksaan kesehatan. Dari tahap ini kemudian didapatkan 30 kandidat untuk kemudian masuk pada tahap terakhi yaitu tahap afirmasi dan wawancara yang dilakukan oleh seluruh anggota Pansel OJK yang terdiri dari Sembilan orang.

Kemudian dari 30 kandidat inilah didapatkan 21 nama sesuai Undang-Undang dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian disampaikan kepada DPR.

Di akhir keterangan persnya Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Industri jasa keuangan memiliki kapitalisasi atau aset mencapai Rp16.000 triliun. Industri ini sangat strategis bagi perekonomian Indonesia dan harus dikelola dan diawasi secara penuh.

"Diperlukan orang-orang yang penuh integritas, efektif dan memiliki kewibawaan dan kepercayaan dari industri maupun masyarakat, karena menyangkut suatu industri yang betul-betul berperan sebagai tulang punggung perkonomian bangsa," pungkasnya.(fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo telah menerima daftar 21 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2017-2022, dari Panita Seleksi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News