Presiden Segera Keluarkan Inpres Gerakan Antikejahatan Seksual Anak
jpnn.com - JAKARTA -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengeluarkan instruksi presiden terkait gerakan antikekerasan seksual terhadap anak.
Rencana ini dibahas bersama para menteri terkait dan sejumlah pemerhati anak pada rapat terbatas kabinet di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5).
"Gerakan yang akan kita lakukan harus secara terus-menerus. Diperlukan revisi dan penguatan perangkat undang-undang dan peraturan agar lebih efektif lagi, yang memberikan hukuman yang keras, adil, dan memberikan efek tangkal yang tinggi," ujar Presiden.
Menanggapi Inpres itu, Menkokesra Agung Laksono menyatakan pihaknya akan menyusun lebih lanjut materi dari inpres tersebut.
Inpres tersebut akan dilakukan bersama Kementerian Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kemendikbud, Kepolisian, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Akan dilakukan pembahasan untuk menyusun sebuah inpres supaya bisa menggerakkan dalam tataran pusat dan daerah. Harus ada sikap destruktif pada gubernur dan wali kota agar gerakan ini sukses," ujar Agung dalam jumpa pers usai rapat terbatas.
Agung menyatakan ada 40 usulan terkait inpres itu. 40 usulan ini berasal dari berbagai unsur termasuk dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
Selain itu, kata dia, juga akan ada perbaikan revisi UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak. Revisi itu dianggap penting karena hukuman untuk pelaku kekerasan pada anak dianggap masih terlalu ringan. Akan diperberat sehingga ada efek jera.
JAKARTA -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengeluarkan instruksi presiden terkait gerakan antikekerasan seksual terhadap anak. Rencana
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI