Presiden Segera Keluarkan Inpres Gerakan Antikejahatan Seksual Anak
Rabu, 14 Mei 2014 – 17:20 WIB
"Ada waktu 2 minggu untuk menyiapkan, menampung masukan-masukan tadi. Rencana aksi ini akan ditandatangani bersama sebagai simbol dimulainya gerakan ini," tutur Agung.
Di tempat yang sama, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan kementerian lain untuk menyusun inpres.
"Kita sedang siapkan kontennya selain masalah pemberian hukuman berat dan lainnya seperti hak-hak anak harus ditampung di situ. UU itu harus direvisi karena sekarang terus berkembang," tandas Linda. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengeluarkan instruksi presiden terkait gerakan antikekerasan seksual terhadap anak. Rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup