Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh
Jumat, 05 April 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera dan lambang Aceh. Presiden berharap pembicaraan itu berakhir dengan baik kembali sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan peraturan yang berlaku. Ia mengaku tidak ingin situasi Aceh justru mengalami kemunduran seperti peristiwa-peristiwa saat masih ada GAM.
"Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur Aceh untuk membicarakan ini bagaimana kita justru bersatu bersinergi untuk memajukan Aceh, agar Aceh tetap tenang dan damai," ujar Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Menurut Presiden masalah qanun bendera itu akan diselesaikan secara hukum. Bukan politik. Oleh karena itu ia akan menugaskan Menko Polhukam dan Mendagri menyelesaikan masalah qanun tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera
BERITA TERKAIT
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training