Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh
Jumat, 05 April 2013 – 19:01 WIB

Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera dan lambang Aceh. Presiden berharap pembicaraan itu berakhir dengan baik kembali sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan peraturan yang berlaku. Ia mengaku tidak ingin situasi Aceh justru mengalami kemunduran seperti peristiwa-peristiwa saat masih ada GAM.
"Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur Aceh untuk membicarakan ini bagaimana kita justru bersatu bersinergi untuk memajukan Aceh, agar Aceh tetap tenang dan damai," ujar Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Menurut Presiden masalah qanun bendera itu akan diselesaikan secara hukum. Bukan politik. Oleh karena itu ia akan menugaskan Menko Polhukam dan Mendagri menyelesaikan masalah qanun tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang