Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh

Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh
Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera dan lambang Aceh.

"Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur Aceh untuk membicarakan ini bagaimana kita justru bersatu bersinergi untuk memajukan Aceh, agar Aceh tetap tenang dan damai," ujar Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Menurut Presiden masalah qanun bendera itu akan diselesaikan secara hukum. Bukan politik. Oleh karena itu ia akan menugaskan Menko Polhukam dan Mendagri menyelesaikan masalah qanun tersebut.

Presiden berharap pembicaraan itu berakhir dengan baik kembali sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan peraturan yang berlaku. Ia mengaku tidak ingin situasi Aceh justru mengalami kemunduran seperti peristiwa-peristiwa saat masih ada GAM.

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News