Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh
Jumat, 05 April 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera dan lambang Aceh. Presiden berharap pembicaraan itu berakhir dengan baik kembali sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan peraturan yang berlaku. Ia mengaku tidak ingin situasi Aceh justru mengalami kemunduran seperti peristiwa-peristiwa saat masih ada GAM.
"Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur Aceh untuk membicarakan ini bagaimana kita justru bersatu bersinergi untuk memajukan Aceh, agar Aceh tetap tenang dan damai," ujar Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Menurut Presiden masalah qanun bendera itu akan diselesaikan secara hukum. Bukan politik. Oleh karena itu ia akan menugaskan Menko Polhukam dan Mendagri menyelesaikan masalah qanun tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing