Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh
Jumat, 05 April 2013 – 19:01 WIB
Selain itu, juga tidak ingin ada masalah-masalah baru yang muncul dan mengganggu proses pembangunan dan perdamaian di Aceh.
Baca Juga:
"Tentang isu dan lambang daerah itu bukan wilayah politik, itu wilayah ketentuan UU, PP dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya sudah menugasi menkopolhukam dan mendagri untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif," paparnya.
Terakhir, Presiden menegaskan agar masyarakat Aceh maupun pemerintah daerah sebaiknya fokus untuk membangun bumi Serambi Mekkah itu dan tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha