Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh

Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh
Presiden Segera Panggil Gubernur Aceh
Selain itu, juga  tidak ingin ada masalah-masalah baru yang muncul dan mengganggu proses pembangunan dan perdamaian di Aceh.

"Tentang isu dan lambang daerah itu bukan wilayah politik, itu wilayah ketentuan UU, PP dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya sudah menugasi menkopolhukam dan mendagri untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif," paparnya.

Terakhir, Presiden menegaskan agar masyarakat Aceh maupun pemerintah daerah sebaiknya fokus untuk membangun bumi Serambi Mekkah itu dan tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang. (flo/jpnn)

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News