Presiden Sesalkan Beredarnya Surat Pemecatan Prabowo
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyayangkan bocornya surat pemecatan Letjen Prabowo Subianto oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998 silam. Apalagi, SBY adalah salah satu jenderal yang ikut menandatangani surat pemecatan itu.
"Kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga, dan ini yang patut disesalkan dan menjadi perhatian di dalam institusi khususnya TNI kita," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (10/6).
Menurut Julian, presiden hanya membenarkan adanya Keppres dari Presiden Habibie terkait pemberhentian Prabowo secara terhormat dari tugas kedinasannya di TNI. Keppres itu dikeluarkan atas usul Menhankam Pangab saat itu Jenderal Wiranto. Hal itu, kata dia, bukanlah sesuatu yang perlu dirahasiakan. Hanya saja tetap disesalkan itu beredar di tempat yang tidak semestinya.
"Bapak Presiden tekankan bahwa sifatnya meskipun kepres pemberhentian dengan hormat Pak Prabowo Subianto itu tidak harus rahasia. Soal surat DKP-nya Itu internal TNI saya kira saya tidak berwenang untuk memberikan komentar dan Presiden tidak menyinggung hal itu," tegas Julian.
Julian mengatakan terkait dugaan surat DKP yang bocor adalah tugas Menkopolhukam Djoko Suyanto untuk berkoordinasi dengan pihak internal TNI.
"Ini yang mungkin sedang dilakukan investigasi internal TNI kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa keluar dan beredar di masyarakat di ruang publik. Itu yang menjadi pertanyaan sebenarnya," tandas Julian. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyayangkan bocornya surat pemecatan Letjen Prabowo Subianto oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta