Presiden Soroti Peredaran Produk Impor, Jaksa Agung Instruksikan Kejaksaan se-Indonesia Gelar Operasi Intelijen
Jumat, 25 Maret 2022 – 20:51 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com.
Presiden mengaku tak jarang menemukan praktik semacam itu di beberapa marketplace.
"Ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin, jangan pikir kita enggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini, besok hilang. Saya enggak mau ini, besok hilang. Akan tetapi, jangan cuma dua ini saya minta semua betul-betul," kata Presiden. (ant/dil/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait peredaran barang impor berlabel lokal
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang