Presiden Sudah Bersikap soal Vaksin Halal, Kemenkes Didesak Segera Eksekusi

Presiden Sudah Bersikap soal Vaksin Halal, Kemenkes Didesak Segera Eksekusi
Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI selaku sentris pengampu kebijakan untuk segera mengeksekusi atensi pemerintah terkait penggunaan vaksin halal.

"Terkait kemandirian vaksin, efektifitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden, tidak perlu didiskusikan lagi," tegas Melki kepada wartawan, Jumat (24/12).

Ia mengungkapkan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dibawah komando Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Panjaitan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait penggunaan vaksin halal.

Sebelum KH Said Aqil Sirodj memberikan imbauan kepada warga nahdliyin, kemudian dipertegas dengan pernyataan kembali oleh Majelis Ulama Indonesia, Airlangga Hartarto sudah mendengarkan dan menyerap masukan terkait penggunaan vaksin halal.

Imbauan Kiai Said saat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merujuk pada sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dimana ada dua vaksin yang telah diaudit dan mendapatkan sertifikasi halal dan suci, Zinovax dan Zivivax.

"Karena itu kami mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan," tegas Melki yang juga Ketua DPD I Golkar Nusa Tenggara Timur.

"Vaksin halal ini sejak awal menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim dan itu didengar betul oleh Presiden, didengar Pak Airlangga. Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari bahwa, Kemenkes tinggal mengeksekusi," sambung Melki.

Secara khusus, Melki juga mengapresiasi atensi pemerintah yang mendengar dan memperhatikan aspirasi umat Islam.

Sikap Presiden Jokowi terkait isu vaksin halal sudah sangat jelas, Kemenkes tidak punya pilihan selain mengeksekusinya sesegera mungkin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News