Presiden Sudah Tegur Panglima TNI
Senin, 02 Oktober 2017 – 17:47 WIB
Karena itu, agar miskoordinasi tidak terulang kembali, pria kelahiran Palembang ini mengingatkan pembelian senjata dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.
Salah satunya adalah seizin Kementerian Pertahanan. baik TNI, Polri, Bakamla dan institusi lainnya.
"Kalau tidak izin, bisa dikenakan sanksi," tambah Ryamizard.
Dia juga memastikan pembelian senjata oleh Brimob telah berizin, dan sudah tiga kali dilakukan. Terakhir pembelian 280 pucuk senjata.(fat/jpnn)
Menhan Ryamizard Ryacudu memastikan Presiden sudah memanggil Panglima TNI secara khusus
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu