Presiden Sudah Tegur Panglima TNI
Senin, 02 Oktober 2017 – 17:47 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok. JPNN.com
Karena itu, agar miskoordinasi tidak terulang kembali, pria kelahiran Palembang ini mengingatkan pembelian senjata dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.
Salah satunya adalah seizin Kementerian Pertahanan. baik TNI, Polri, Bakamla dan institusi lainnya.
"Kalau tidak izin, bisa dikenakan sanksi," tambah Ryamizard.
Dia juga memastikan pembelian senjata oleh Brimob telah berizin, dan sudah tiga kali dilakukan. Terakhir pembelian 280 pucuk senjata.(fat/jpnn)
Menhan Ryamizard Ryacudu memastikan Presiden sudah memanggil Panglima TNI secara khusus
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN