Presiden Tak Berhak Larang Istri Nyapres
Selasa, 29 Mei 2012 – 01:45 WIB
Terakhir ia mengatakan, siapapun capresnya kalau tanpa konsep yang konkrit dan jelas maka tetap saja Indonesia seperti saat ini. ”Hingga Pilpres 2019 pun tetap saja keadaannya seperti ini,” pungkasnya. (ind)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden tidak berhak melarang siapa pun warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB