Presiden Tak Berhak Larang Istri Nyapres
Selasa, 29 Mei 2012 – 01:45 WIB

Presiden Tak Berhak Larang Istri Nyapres
Terakhir ia mengatakan, siapapun capresnya kalau tanpa konsep yang konkrit dan jelas maka tetap saja Indonesia seperti saat ini. ”Hingga Pilpres 2019 pun tetap saja keadaannya seperti ini,” pungkasnya. (ind)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden tidak berhak melarang siapa pun warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis