Presiden tak Bisa Digulingkan Gara-gara BBM
Senin, 11 Juli 2011 – 18:21 WIB
Untuk sekarang ini, kata Mahfud, tidak ada alasan untuk menjatuhkan Presiden karena tidak ada alasan hukumnya. "Kalau politik itu biasanya mencari-cari. Tapi kalau alasan hukum saya melihat tidak ada," ucapnya.
"Oleh sebab itu yang kongkrit saja ukuranya yang lima itu. Kalau tidak lima hal itu tidak bisa. Misalnya presiden menaikan harga BBM, itu tidak bisa presiden dijatuhkan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Presiden tidak dapat digulingkan dari jabatanya hanya karena alasan politik. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus