Presiden tak Bisa Digulingkan Gara-gara BBM
Senin, 11 Juli 2011 – 18:21 WIB

Presiden tak Bisa Digulingkan Gara-gara BBM
Untuk sekarang ini, kata Mahfud, tidak ada alasan untuk menjatuhkan Presiden karena tidak ada alasan hukumnya. "Kalau politik itu biasanya mencari-cari. Tapi kalau alasan hukum saya melihat tidak ada," ucapnya.
"Oleh sebab itu yang kongkrit saja ukuranya yang lima itu. Kalau tidak lima hal itu tidak bisa. Misalnya presiden menaikan harga BBM, itu tidak bisa presiden dijatuhkan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Presiden tidak dapat digulingkan dari jabatanya hanya karena alasan politik. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang