Presiden tak Bisa Digulingkan Gara-gara BBM

Presiden tak Bisa Digulingkan Gara-gara BBM
Presiden tak Bisa Digulingkan Gara-gara BBM
Untuk sekarang ini, kata Mahfud,  tidak ada alasan untuk menjatuhkan Presiden karena tidak ada alasan hukumnya. "Kalau politik itu biasanya mencari-cari. Tapi kalau alasan hukum saya melihat tidak ada," ucapnya.

"Oleh sebab itu yang kongkrit saja ukuranya yang lima itu. Kalau tidak lima hal itu tidak bisa. Misalnya presiden menaikan harga BBM, itu tidak bisa presiden dijatuhkan," tandasnya. (kyd/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Staf Ahli SBY jadi Buronan

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Presiden tidak dapat digulingkan dari jabatanya hanya karena alasan politik. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News