Presiden Tak Bisa Ditangkap Saat Kunjungan Kenegaraan

Presiden Tak Bisa Ditangkap Saat Kunjungan Kenegaraan
Presiden Tak Bisa Ditangkap Saat Kunjungan Kenegaraan
JAKARTA - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, mengatakan, Penundaan lawatan yang sebetulnya akan banyak memebrikan manfaat bagi Indonesia ini, jelas menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja Kementerian Luar Negeri.

      

"Kepala Negara jelas dalam hukum internasional, dia akan mendapatkan immunity atau kekebalan saat melakukan kunjungan ke negara lain. Ini semua sudah sampai Halim (Lanud Halim Perdanakusumah), bagaimana ini komunikasi Kementerian Luar Negeri kita dengan pihak Belanda," ujarnya pada INDOPOS (grup JPNN), Selasa (5/10).

      

Menurut dia, penundaan keberangkatan di menit-menit akhir seperti tindakan menampar diri sendiri. Pemerintah Indonesia malu, sedangkan pemerintah Belanda juga mempertanyakan mengapa Indonesia tidak percaya dengan pengamanan yang mereka berikan.

"Kalau SBY mengatakan penundaan pada sehari sebelumnya tidak masalah, nah ini last minute benar. Kalau alasannya karena pengadilan gugatan RMS, ini terlalu kecil. Apalagi katanya ini pengadilan biasa. Kalau mau tunda kenapa tidak dari kemarin," sambung profesor dari Universitas Indonesia ini.

JAKARTA - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, mengatakan, Penundaan lawatan yang sebetulnya akan banyak memebrikan manfaat bagi Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News