Presiden Tak Bisa Ditangkap Saat Kunjungan Kenegaraan
Rabu, 06 Oktober 2010 – 03:03 WIB
Hikmahanto juga menambahkan,pemberitahuan resmi penundaan kedatangan pemerintah Indonesia harus segera disampaikan kepada pemerintah Belanda. Alasan yang disampaikan harus benar-benar logis, tidak mengada-ada, sehingga tidak akan ditertawakan negara lain.
Baca Juga:
"Obama (Presiden AS Barack Obama) juga beberapa kali batal ke Indonesia, tapi itu kan karena kerjaan di dalam negeri dan bukan dilakukan di menit-menit akhir," jelasnya.
Pada Selasa ini, sedianya SBY bertolak ke Belanda. Namun SBY membatalkan kunjungannya karena adanya perkembangan situasi di Belanda yang mengusik hatinya. SBY mengatakan, saat dirinya berkunjung di Belanda, akan ada pengadilan yang salah satunya akan memutuskan agar Presiden RI ditangkap saat berkunjung di Belanda.
Menurut SBY, pengadilan tersebut mempersoalkan HAM di Indonesia. Tuntutan diajukan oleh sejumlah pihak termasuk RMS.
JAKARTA - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, mengatakan, Penundaan lawatan yang sebetulnya akan banyak memebrikan manfaat bagi Indonesia
BERITA TERKAIT
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU