Presiden Tak Obral Lagi Izin Pemeriksaan Pejabat
Sudah 500 Berkas Kini di Meja Setneg
Kamis, 03 Desember 2009 – 05:44 WIB
JAKARTA - Ini berita baik bagi para pejabat di pusat dan daerah yang sedang tersandung kasus. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan menyeleksi ketat surat izin pemeriksaan para pejabat yang sedang diajukan ke presiden. Dia mencontohkan permohonan pemeriksaan pejabat yang telah diteliti ulang hanya karena pejabat bersangkutan salah membubuhkan tanda tangan. "Ada yang tanda tangan kupon sudah dianggap korupsi, terus dimintakan diperiksa, seperti ini kan bahaya. Meski nanti belum tentu bersalah, mereka itu pejabat yang disorot publik," tambahnya.
"Kami tidak akan obral surat izin (pemeriksaan), screening-nya sangat ketat," ujar Mensesneg Sudi Silalahi saat rapat dengan komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). Menurut dia, tidak mudahnya presiden memberikan surat izin tersebut hanyalah untuk menghindari pemunculan kasus yang semata dilandasi karena fitnah. Apalagi, hanya berdasar surat kaleng dan semacamnya.
Baca Juga:
Sudi menyatakan, selama ini, pihaknya telah berkali-kali terpaksa mengembalikan berkas yang telah diajukan polri maupun kejaksaan. Penyebabnya, karena surat permintaan izin pemeriksaan yang diajukan dianggap kasusnya masih sumir. "Jadi, tidak mudah memeriksa pejabat meski hanya menjadi saksi," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ini berita baik bagi para pejabat di pusat dan daerah yang sedang tersandung kasus. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya