Presiden Tak Obral Lagi Izin Pemeriksaan Pejabat
Sudah 500 Berkas Kini di Meja Setneg
Kamis, 03 Desember 2009 – 05:44 WIB
Presiden Tak Obral Lagi Izin Pemeriksaan Pejabat
Dia mengungkapkan, selama pemerintahan SBY sejak periode pertama lima tahun lalu, presiden telah mengeluarkan 138 izin pemeriksaan pejabat. Meliputi anggota DPR/MPR, anggota DPRD provinsi maupun kota, gubernur, dan bupati yang tersebar di seluruh Indonesia. "Sementara berkas yang sudah di atas meja sekarang sekitar 500-an," tambah Sudi.
Baca Juga:
Selain itu, Sudi berjanji seleksi ketat yang akan dilakukan pihaknya tidak akan pandang bulu. Dia mengaku tidak akan melihat latar belakang partai yang bersangkutan. "Tidak ada tebang pilih, beberapa gubernur yang kami loloskan pemeriksaannya juga ada yang dari Demokrat, hampir semua partai ada," ungkapnya.
Izin pemeriksaan tersebut sangat diperlukan aparat kepolisian dan kejaksaan saat akan memeriksa seorang pejabat. Itu berbeda dengan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Undang-undang memungkinkan pejabat yang tersandung kasus korupsi diperiksa tanpa izin presiden. (dyn)
JAKARTA - Ini berita baik bagi para pejabat di pusat dan daerah yang sedang tersandung kasus. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?