Presiden Tak Obral Lagi Izin Pemeriksaan Pejabat
Sudah 500 Berkas Kini di Meja Setneg
Kamis, 03 Desember 2009 – 05:44 WIB
Dia mengungkapkan, selama pemerintahan SBY sejak periode pertama lima tahun lalu, presiden telah mengeluarkan 138 izin pemeriksaan pejabat. Meliputi anggota DPR/MPR, anggota DPRD provinsi maupun kota, gubernur, dan bupati yang tersebar di seluruh Indonesia. "Sementara berkas yang sudah di atas meja sekarang sekitar 500-an," tambah Sudi.
Baca Juga:
Selain itu, Sudi berjanji seleksi ketat yang akan dilakukan pihaknya tidak akan pandang bulu. Dia mengaku tidak akan melihat latar belakang partai yang bersangkutan. "Tidak ada tebang pilih, beberapa gubernur yang kami loloskan pemeriksaannya juga ada yang dari Demokrat, hampir semua partai ada," ungkapnya.
Izin pemeriksaan tersebut sangat diperlukan aparat kepolisian dan kejaksaan saat akan memeriksa seorang pejabat. Itu berbeda dengan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Undang-undang memungkinkan pejabat yang tersandung kasus korupsi diperiksa tanpa izin presiden. (dyn)
JAKARTA - Ini berita baik bagi para pejabat di pusat dan daerah yang sedang tersandung kasus. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak