Presiden Tak Perlu Sungkan Minta Masukan ke Pak SBY
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, nilai tukar rupiah yang menyentuh angka Rp 14 ribu/USD merupakan sebuah peringatan terhadap pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang tegas.
Sebagai langkah pertama, Hinca menyarankan Presiden Joko Widodo segera meminta masukan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ketika dollar pun menyentuh angka Rp 14.000/USD yang coba ditahan 1-2 tahun ini, itu artinya peringatan untuk Pak Jokowi mengambil langkah tegas. Enggak usah sungkan tanya ke presiden pendahulu bagaimana mengatasinya," ujar Hinca di Jakarta, Jumat (11/5).
Hinca optimistis pimpinannya di Partai Demokrat tersebut bakal memberi kiat-kiat khusus yang bisa diambil Jokowi. Apalagi pada 2009 lalu, SBY terbukti mampu mengangkat nilai tukar rupiah yang sempat anjlok pada 2008.
"Pada 2008 lalu itu kan luar biasa situasinya. Pak SBY mendapat warisan itu di 2009 dan bisa mengatasinya. Jadi mari bersama-sama, supaya bisa mengelola (negara ini) dengan baik," ucapnya.
Hinca juga menyarankan pemerintah tidak perlu panik menghadapi nilai tukar rupiah yang anjlok. Menurutnya, saat ini yang paling penting melakukan langkah-langkah antisipasi terlebih dahulu.
"Jadi enggak usah panik, tapi segeralah melakukan sesuatu," tegasnya.
Untuk diketahui, nilai tukar rupiah pada Jumat petang tercatat di level Rp 13.960/USD, menguat 0,88 persen dibanding Kamis (10/5) kemarin.(gir/jpnn)
Pada 2009 lalu, SBY terbukti mampu mengangkat nilai tukar rupiah yang sempat anjlok pada 2008.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Rupiah Hari Ini Menguat Tipis, tetapi Masih Rp 16 Ribuan
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- SBY Bapaknya Honorer Indonesia, Jokowi dan Prabowo Apa ya?
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Proliga 2025: Jakarta LavAni Revans Lawan Bhayangkara Presisi, Ekspresi SBY Jadi Sorotan
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung