Presiden Teken Keppres Kompolnas 2012-2016
Menko Polhukam Ditunjuk Jadi Ketua
Sabtu, 19 Mei 2012 – 05:48 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya memiliki anggota baru. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan enam dari 12 nama yang lolos seleksi tahap akhir sebagai anggota Kompolnas periode 2012-2016.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2012 tanggal 16 Mei 2012. Keenam nama tersebut adalah kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Meliala, Irjen Pol (purn) Logan Siagian, dan Brigjen Pol (purn) Syafriadi Cut Ali. Ketiganya mewakili unsur pakar kepolisian.
Baca Juga:
Tiga nama lainnya adalah mewakili unsur tokoh masyarakat. Yakni, Hamidah Abdurrachman (akademisi), M. Nasser (psikolog), dan Edi Saputra Hasibuan (pers). Enam anggota tersebut akan bergabung dengan tiga menteri yang menjadi wakil unsur pemerintah. Yaitu, Menko Polhukam Djoko Suyanto yang menjadi ketua, Mendagri Gamawan Fauzi (wakil ketua), dan Menkum HAM Amir Syamsuddin (anggota).
"(Posisi) ketua dan wakil ketua ditunjuk oleh presiden," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangannya, kemarin (18/5). Termasuk juga penunjukkan menkum HAM. Dia menjelaskan, unsur pemerintah tersebut merupakan pejabat setingkat menteri ex officio.
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya memiliki anggota baru. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan enam dari 12
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis