Presiden Teken Keppres Kompolnas 2012-2016

Menko Polhukam Ditunjuk Jadi Ketua

Presiden Teken Keppres Kompolnas 2012-2016
Presiden Teken Keppres Kompolnas 2012-2016
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya memiliki anggota baru. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan enam dari 12 nama yang lolos seleksi tahap akhir sebagai anggota Kompolnas periode 2012-2016.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2012 tanggal 16 Mei 2012. Keenam nama tersebut adalah kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Meliala, Irjen Pol (purn) Logan Siagian, dan Brigjen Pol (purn) Syafriadi Cut Ali. Ketiganya mewakili unsur pakar kepolisian.

Tiga nama lainnya adalah mewakili unsur tokoh masyarakat. Yakni, Hamidah Abdurrachman (akademisi), M. Nasser (psikolog), dan Edi Saputra Hasibuan (pers). Enam anggota tersebut akan bergabung dengan tiga menteri yang menjadi wakil unsur pemerintah. Yaitu, Menko Polhukam Djoko Suyanto yang menjadi ketua, Mendagri Gamawan Fauzi (wakil ketua), dan Menkum HAM Amir Syamsuddin (anggota).

"(Posisi) ketua dan wakil ketua ditunjuk oleh presiden," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangannya, kemarin (18/5). Termasuk juga penunjukkan menkum HAM. Dia menjelaskan, unsur pemerintah tersebut merupakan pejabat setingkat menteri ex officio.

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya memiliki anggota baru. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan enam dari 12

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News